Perpustakaan

 A  PENDAHULUAN

Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan usaha membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya … (Sulistyo Basuki, 1993). Di samping itu dalam penjelasan Undang-undang Pendidikan Nasional kita, di sebutkan bahwa salah satu sumber belajar di sekolah yang amat penting tetapi bukan satu satunya adalah perpustakaan. Sebagai salah satu sumber belajar di sekolah perpustakaan membantu tercapainya misi dan visi sekolah tersebut. Mengingat pentingnya peran perpustakaan sekolah maka perlu adanya suatu pengelolaan atau manajemen yang tepat  dan cepat sehingga fungsi perpustakaan sekolah benar-benar terwujud. Namun masalahnya sekarang adalah tidak sedikit perpustakaan sekolah yang pengelolaannya masih kurang profesional. Kalaupun sudah baik, bagaimana perpustakaan sekolah mampu memenuhi kebutuhan penggunanya akan berbagai  pengetahuan dan informasi secara mudah dan cepat di era globalisasi ini. Untuk itu diperlukan suatu sistem informasi managemen perpustakaan (SIM Perpus) dengan memanfaatkan komputer. Akan tetapi mampukah para pengelola perpustakaan terutama kepala sekolah sebagai stake holder di sekolah mewujudkan perpustakaan sekolah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) dengan menggunakan SIM Perpustakaan?

Perpustakaan sebagai jantung sebuah lembaga pendidikan, sudah selayaknya mendapatkan porsi dan posisi yang strategis guna merealisasikan visi dan misi sekolah. Semua pihak, khususnya kepala sekolah harus memberi perhatian lebih akan eksistensi perpustakaan di sekolah, dan tidak lagi dianggap sebagai tempat menyimpan buku bekas, barang-barang tidak terpakai, bahkan tempat bermain saat tidak ada KBM. Hal ini tentu sangat ironis dan tidak mendidik.

Dari berbagai sudut pemikiran diatas, Perpustakaan Sasana Widyatama SMA Negeri 1 Wonogiri berupaya melakukan terobosan dan revitalisasi peran dan fungsi perpustakaan sekolah untuk mendukung program dan visi-misi sekolah. Berbagai program dan terobosan yang direncanakan, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih besar agar perpustakaan sekolah sebagai center of knowledge dapat terealisasi secara optimal.

B. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
  5. Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Wonogiri Nomor 800/669.a/2016 tentang pengangkatan kepala Perpustakaan Sasana Widyatama SMA Negeri 1 Wonogiri tahun 2016/2017

C. Visi dan Misi Perpustakaan

Visi

Terwujudnya Perpustakaan Sekolah yang mampu memberikan pelayanan informasi dan pengetahuan yang efektif,efisien,cepat dan tepat,sehingga mampu menjadi penopang keberhasilan pendidikan di sekolah.

Misi

  • Meningkatkan pelayanan pemakai dalam bentuk memberikan pelayanan yang  mudah  
  • Meningkatkan sarana penunjang untuk pelayanan pemakai. 
  • Meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan pengikutsertaan pengelola dalam setiap even kegiatan kepustakawanan
  • Menyediakan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah.

D. TUJUAN

D.1 TUJUAN UMUM

Menjadi perpustakaan sekolah berbasis ICT terdepan di Kabupaten Wonogiri serta pusat IPTEK dan sumber belajar warga sekolah guna mendukung kegitan belajar mengajar di sekolah dan merealisasikan visi misi serta suksesnya program INDONESIA ONESEARCH

D.2. TUJUAN KHUSUS

  1. Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan, dalam berbagai sektor kehidupan;
  2. Mengembangkan kemampuan mencari dan mengolah serta memanfaatkan informasi;
  3. Mendidik siswa agar memelihara dan memanfaatkan bahan pustakan secara tepat guna dan berhasil guna;
  4. Meletakkan dasar kearah proses pembelajaran mandiri;
  5. Memupuk dan mengembangkan minat dan bakat siswa;
  6. Menumbukan penghargaan siswa terhadap pengalaman imajinatif;
  7. Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi atas tanggungjawab dan usaha sendiri

D.3. TUJUAN STRATEGIK

  1. Melaksanakan layanan perpustakaan berbasis ICT;
  2. Merintis E-Library untuk wider accesing informasi & IPTEK;
  3. Mewujudkan qualitas dan quanitas buku bacaan dan referensi;
  4. Melayani semua warga sekolah dengan layanan prima;
  5. Menerapkan administrasi pustaka yang professional dan akuntabel;

E. FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Perpustakaan Sekolah berfungsi sebagai pusat belajar mengajar, pusat informasi, pusat penelitian sederhana dan rekreasi sehat melalui bacaan hiburan. Dalam kaitan dengan kurikulum yang diterapkan di SMA Negeri 1 Wonogiri, perpustakaan sekolah berfungsi:

  1. Wadah atau wahana pengetahuan, administrasi dan organisasi yang sesuai sehingga memudahkan penggunaannya;
  2. Sumber rujukan (reference centre) siswa, guru, tenaga bimbingan, tenaga administrasi dan pegawai yang berada dibawah naungan SMAN 1 Wonogiri;
  3. Sarana pendukung dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan pendidikan nasional;
  4. Pusat informasi bagi kegiatan belajar mengajar;
  5. Sumber yang menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti kegiatan yang berkaitan dengan budaya, seni, kreasi dan budaya.

F. SASARAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

  1. Para siswa 1.239;
  2. Kepala sekolah dan guru 84
  3. Staf administrasi dan tatalaksana 32

G. PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Rencana kerja perpustakaan sekolah yang tertuang dalam program kerja perpustakaan secara umum akan mengacu pada tugas pokok perpustakaan sekolah, tujuan institusi, visi dan misi sekolah. Hal ini didasari oleh kepentingan bersama untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.

H.1. PROGRAM JANGKA PENDEK DAN MENENGAH

  • Menyediakan dan menghimpun bahan pustaka, informasi, sesuai kurikulum sekolah;
  • Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai kebutuhan;
  • Mengolah dan mengorganisasikan bahan pustaka dengan system tertentu shingga memudahkan penggunaannya;
  • Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik;
  • Meningkatkan minat baca murid, guru, dan staf tata laksana;
  • Menambahkan koleksi bahan pustaka secara berkala untuk memenuhi kebutuhan pegguna layanan perpustakaan;
  • Pembuatan proposal permintaan buku/majalah/jurnal pada beberapa lembaga/instansi/penerbit tertentu;
  • Memelihara bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak.
  • Menerbitkan kartu perpustakaan bagi siswa, guru dan staf tata laksana;
  • Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan (kartu buku, kantong, lebeling, catalog buku, dll;
  • Inventarisasi, klasifikasi dan katalogisasi bahan pustaka;
  • Entry data anggota perpustakaan pada Sistim Informasi Perpustakaan (SIP);
  • Pelayanan peminjaman buku perpustakaan;
  • Penerbitan Surat Tandan Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa kelas XII sebagai syarat pengambilan Ijazah;
  • Mengikuti beberapa lomba perpustakaan sekolah, baik tingkat kabupaten, provinsi atau nasional.
  • Mendukung program Gerakan Literasi Sekolah

H.2. PROGRAM JANGKA PANJANG

  1. Menerapkan system layanan perpustakaan berbasis ICT;
  2. Menerapkan E-Library learning;
  3. Merealisasikan qualitas dan quantitas buku non paket minimal 1:12 judul, dengan asumsi 12 x 1.176 = 14.112 judul buku;
  4. Terciptanya ruangan perpustakaan yang memadai, kondusif dan menyenangkan.
  5. Ikut bergabung dalam Indonesia ONESEARCH

I. SUMBER DANA

  1. RAPBS
  2. Subsidi dana BOS
  3. Bantuan Alumni
  4. Pemerintah, lembaga swasta, penerbit dll. yang tidak mengikat

J. JENIS-JENIS LAYANAN PERPUSTAKAAN

1. Peminjaman berbagai jenis buku pelajaran, referensi, sastra, majalah, dll.

2. Multimedia (TV, VCD/DVD, Infokus, dll)

3. Pemutaran Film-film/CD/DVD pembelajaran

4. E-Library learning

5. Layanan Internet

K. STRUKTUR PENGELOLA PERPUSTAKAAN

1. Penanggungjawab                      : Dra. Endang Sunarsih, M.Pd  

2. Kepala Perpustakaan                 : Warseno, M.Pd.

3. Bag. Pengolahan & IT                : Danang Trianto, SIP.

4. Bag. Pemeliharaan                    : Suyanto, A.Ma Pust

5. Bag. Pengadaan                         : Azizah Dessy D. A.Md

6. Bag. Pelayanan                           : Sutarmi, A.Ma Pust

7. Bag. Administrasi                      : Nur Fatikhah S H, S.Pd

L. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 1 WONOGIRI

JAM BUKA PERPUSTAKAAN

Senin – Rabu               : 06.45 – 15.30 WIB

Kamis – Jum’at           : 06.45 – 16.00 WIB

PELAYANAN PEMAKAI SIRKULASI

( Peminjaman dan Pengembalian Pustaka )

Senin – Rabu               : 06.45 – 15.30 WIB

Kamis – Jum’at           : 06.45 – 16.00 WIB

 ( Ruang Baca dan Referensi )

Senin – Rabu               : 06.45 –  15.30  WIB

Kamis – Jum’at           : 06.45 – 16.00 WIB

PEMAKAI PERPUSTAKAAN (USERS)

  1. Civitas Akademika SMA Negeri 1 Wonogiri
  2. Alumni SMA Negeri 1 Wonogiri
  3. Anggota Tamu

SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN

1. CIVITAS AKADEMIKA

  1. Status Civitas Akademika AKTIF pada SMA Negeri 1 Wonogiri.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
  3. Menyerahkan 1 lembar Pas Photo 2 x 3 cm.

2. ALUMNI

  1. Rekomendasi dari Kepala Sekolah
  2. Menyerahkan 2 lembar Pas Photo 2 x 3 cm
  3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

3. ANGGOTA TAMU

  1. Membawa surat Rekomendasi dari Instansi  yang bersangkutan.
  2. Menyerahkan 2 lembar Pas Photo 2 x 3 cm.
  3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
  4. Fotokopi identitas KTP/SIM yang masih berlaku.

N. LAYANAN DAN FASILITAS

  1. Layanan Sirkulasi,untuk :
  2. peminjaman koleksi
  3. perpanjangan pinjaman 
  4. pengembalian koleksi
  5. Layanan Komputer katalog,berfungsi untuk mencari koleksi yang diperlukan dengan bantuan petugas.
  6. Layanan fotokopi,untuk koleksi referensi dan koleksi khusus yang tidak bisa dipinjam keluar.
  7. Fasilitas Ruang baca dan ruang koleksi
  8. Fasilitas Ruang Referensi
  9. Fasilitas Ruang Internet,dengan aturan secara terpisah dari perpustakaan


F. ATURAN DAN KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

1. KEWAJIBAN PENGUNJUNG

  1. Memasuki perpustakaan dengan tertib melalui pintu yang telah ditentukan.
  2. Wajib mengisi daftar hadir melalui komputer pengunjung,saat hadir di perpustakaan.
  3. Wajib menjaga sendiri barang bawaan dengan baik,segala kehilangan di dalam ruangan perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab petugas perpustakaan.
  4. Pengunjung wajib bersepatu dan  berpakaian rapi,(baju dimasukkan  pada rok/celana dan tidak memakai kaos oblong/tanpa krah).
  5. Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  6. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa HP harap suaranya dimatikan).
  7. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
  8. Pengunjung harus menitipkan tas,jaket,topi dll di rak yang sudah disediakan


2. PERATURAN PEMINJAMAN

  1. Peminjam harus mempunyai Kartu Pelajar / Kartu Anggota Perpustakaan, Kartu Anggota bagi Anggota Tamu yang masih berlaku.
  2. Untuk kepentingan Peminjaman Pustaka,Kartu Anggota tidak boleh dipinjamkan/ dipergunakan orang lain/ diwakilkan.
  3. Siswa  berhak meminjam sebanyak 2(dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu.
  4. Anggota Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat
  5. Karyawan Non Edukatif berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) bulan.
  6. Staf Pengajar/ Guru berhak meminjam sebanyak 5 (lima) eksemplar selama 1 (satu) tahun.
  7. Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, dengan mengingat situasi dan kondisi.
  8. Peminjam wajib mengembalikan Pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu habis.
  9. Peminjam wajib menjaga agar Pustaka yang dipinjam tetap bersih dan utuh, tidak membuat coretan-coretan
  10. Pustaka yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan pustaka yang sama atau dengan uang seharga pustaka yang berlaku terakhir.
  11. Proses Peminjaman dan Pengembalian Pustaka dilakukan dengan Komputer, maka data yang diberlakukan/diakui adalah data dari komputer.
  12. Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp.100,-/hari
  13. Untuk koleksi referensi yang dapat difotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas

SISTEM PELAYANAN

Pelayanan di Perpustakaan Sasana Widyatama mengunakan sistem pelayanan terbuka untuk koleksi buku teks, buku penunjang, buku umum, buku fiksi, serta karya tulis. Sedangkan untuk koleksi buku-buku referensi, perpustakaan menerapkan sistem pelayanan dengan sistem terbuka.

Prosedur peminjaman

Langkah-Iangkahnya :

  • Anggota datang ke perpustakaan
  • Anggota mecari buku dengan catalog yang ada di internal perpustakaan ataupun di web perpustakaan.
  • Anggota memilih buku yang diperlukan.
  • Anggota membawa buku yang akan dipinjam ke meja sirkulasi.
  • petugas menanyakan kartu anggota calon peminjam.
  • Petugas mencari kartu peminjamannya sesuai dengan kelasnya.
  • Anggota  menuliskan buku-buku yang dipinjam pada kartu peminjaman.
  • petugas membubuhkan cap tanggal batas waktu buku harus dikembalikan.

Prosedur pengembalian

Langkah-langkahnya:

  • Peminjam membawa buku ke meja sirkulasi dan menyerahkannya ke petugas.
  • Petugas mencari kartu peminjamannya.
  • Petugas memeriksa keutuhan buku yang dikembalikan.
  • Petugas memeriksa tanggal batas pengembalian buku.
  • Petugas menagih denda kepada peminjam bila buku dikembalikan melewati batas waktu.
  • Petugas membubuhkan paraf di kartu peminjaman sebagai bukti bahwa buku telah dikembalikan.
  • Petugas menaruh buku di tempat buku kembalian.
  • Petugas mengembalikan buku ke rak semula.

PROSEDUR PERPANJANGAN PEMINJAMAN

Langkah-langkahnya:

  • Peminjam membawa buku ke meja sirkulasi dan menunjukkannya kepada petugas.
  • Petugas memeriksa tanggal batas waktu pengembalian dan memeriksa apakah sudah pernah diperpanjang atau belum.
  • Petugas mencari kartu peminjamannya.
  • Petugas membubuhkan paraf pengembalian dan sekaligus membubuhkan tanggal batas waktu pengembalian perpanjangan peminjaman.
  • Petugas menyerahkan buku kepada peminjam.